Komisi III: KPP cari sensasi

Selasa, 12 Juni 2012 - 16:17 WIB
Komisi III: KPP cari sensasi
Komisi III: KPP cari sensasi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil tak mau merespon laporan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan pelanggaran kode etik dengan mengintervensi lembaga yudikatif. Nasir justru meminta BK menolak aduan KPP, karena hanya cari perhatian publik.

"Kalau saya menganjurkan agar BK menolak laporan itu. Karena apa yg dilaporkan ICW cs itu tidak mendasar dan hanya cari sensasi saja," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat dihubungi wartawan, Selasa (12/6/2012).

Syarifuddin Suding, anggota Komisi III yang juga dilaporkan KPP ini, juga mengungkapkan hal senada. Dia tak mau mempersoalkan laporan KPP. Tapi dia meyakinkan, pihaknya tidak mengintervensi kebijakan MA.

"Silakan melapor. Kami melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, tidak ada intervensi. Dugaan itu hanya prasangka-prasangka saja," tukas Suding.

Sementara anggota Komisi III Ahmad Yani yang turut dilaporkan, menuding KPP tak tahu apa-apa soal konstitusi. Menurutnya Komisi III melakukan fungsi pengawasan bukan melakukan intervensi.

"Mereka sangat tidak paham konstitusi UU, dan fungsi pengawasan, dan reprensentasi," tukas Yani.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0751 seconds (0.1#10.140)