Besok, Sherny akan diserahkan kepada Kejaksaan

Selasa, 12 Juni 2012 - 15:12 WIB
Besok, Sherny akan diserahkan...
Besok, Sherny akan diserahkan kepada Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus korupsi dan perbankan di Bank BHS (Bank Harapan Sentosa) pada 1992-1996, Sherny Kojongian akan diserahkan pihak Kepolisian kepada pihak Kejaksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, serah-terima buronan Interpol tersebut akan dilakukan sesaat setelah proses penjemputan Sherny dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, besok serah terima Sherny Kojongian akan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Di mengungkapkan, penyerahan tersebut dilakukan karena pihak Kejaksaan yang meminta Sherny menjadi buronan Interpol. "Pokoknya kita akan serahkan terlebih dahulu kepada siapa yang meminta. Kalau Kejaksaan Agung besok langsung meminta, besok kami akan serahkan yang bersangkutan ke pihak mereka," ujarnya.

Seperti diketahui, Sherny rencananya akan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA 823 bersama penumpang sipil lainnya. Diperkirakan Sherny akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 13 Juni 2012 pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Sherny menjadi terpidana dan buronan Interpol karena dianggap telah melakukan tindakan korupsi dan penipuan perbankan dengan merugikan negara sebesar Rp1,950 triliun dalam kasus BLBI. Polri pun tidak akan mengistimewakan Sherny, dan hanya mengirim Brigjen Pol Arif Wicaksono untuk menjemputnya. (lil)
()
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved