Investasi bodong lemah pengawasan

Selasa, 12 Juni 2012 - 10:24 WIB
Investasi bodong lemah pengawasan
Investasi bodong lemah pengawasan
A A A
Sindonews.com - Investasi bodong dengan menggunakan koperasi atau multilevel marketing (MLM) dan sejenisnya tetap bertumbuh subur di tengah masyarakat meski sudah berkali-kali menelan korban.

Kasus terbaru adalah Koperasi Langit Biru (KLB) yang bermarkas di Tangerang dengan memerdaya tak kurang dari 120.000 anggota yang ditengarai berhasil mengumpulkan dana investasi masyarakat senilai sekitar Rp6 triliun. Iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat memang telah membutakan rasionalitas masyarakat.

Celakanya, pengawas yang berwenang terhadap aktivitas lembaga yang mengumpulkan dana masyarakat atas nama investasi sering kali baru terdengar suaranya ketika korban investasi bodong mulai bertindak anarkistis. Karena itu, hal yang lumrah ketika timbul pertanyaan, apa saja yang dilakukan lembaga pengawas sehingga penipuan yang dibungkus atas nama investasi tidak termonitor sejak dini?

Tanpa bermaksud mengusik lembaga yang berwenang mengawasi para penyelenggara investasi dan pengawas lembaga koperasi, sungguh tidak masuk akal aktivitas KLB sejak Januari 2011 sama sekali tidak terdeteksi. Kalaupun terdeteksi, mengapa dibiarkan hingga para anggota harus bertindak sendiri untuk menyelamatkan dana investasinya? Pada awalnya, KLB yang kelahirannya dibidani Jaya Komara adalah sebuah usaha pengelolaan daging dan hasil peternakan.

Sebelum menjelma menjadi KLB, unit usaha yang bermitra dengan 62 penyuplai daging sapi itu bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Setelah bertransformasi menjadi koperasi, aktivitasnya melebar. Proses transformasi usaha pengelolaan daging menjadi penyelenggara investasi tersebut adalah sebuah pelanggaran besar.Bila merunut Keputusan Menteri Koperasi 1998, ditegaskan bahwa lembaga koperasi konsumen baru berhak menyelenggarakan investasi bila kinerja keuangannya sudah stabil paling tidak dua tahun terakhir secara berturut-turut.

Meski kinerja keuangan sudah kinclong, belum jaminan mereka dapat mengelola dana masyarakat sebelum mendapat izin dari Bapepam–LK. Bagi masyarakat yang paham seluk-beluk investasi, apa yang ditawarkan KLB adalah sebuah lelucon yang menghasilkan tangis. KLB menawarkan dua bentuk investasi dengan label paket kecil dan paket besar.

Format paket kecil dengan nilai investasi sebesar Rp385.000 atau setara dengan 5 kg daging sapi, sedangkan format paket besar dikemas dengan nilai investasi sebesar Rp9,2 juta atau sekitar 100 kg daging sapi. Paket kecil memberikan imbalan sekitar Rp150.000 per bulan dan paket besar menuai keuntungan Rp1 juta per bulan dan tawaran lain adalah investasi nonbonus kredit sepeda motor yang mencapai Rp12 juta pada bulan ke-10.

Paket investasi yang ditawarkan itu sudah sulit dicerna nalar sehat. Naluri masyarakat untuk berinvestasi begitu besar, tetapi sayang sekali pengetahuan yang minim menjadi mangsa para penipu yang berlindung di balik koperasi atau MLM. Hal itu juga membuktikan bahwa dana yang ada di masyarakat cukup besar, tetapi mereka tidak paham harus ditanam di instrumen investasi apa yang benar dan aman, misalnya investasi di pasar modal yang cukup beragam instrumennya yang bisa dipilih.

Minat masyarakat berinvestasi yang tinggi itu bila dikaitkan dengan kondisi pasar modal sungguh ironis. Bayangkan, jumlah investor di pasar modal baru mencapai 363.094 atau sekitar 0,2% dari total penduduk negeri ini. Bandingkan dengan Singapura yang mencapai 30% dan Malaysia 20% dari total jumlah penduduk negeri jiran itu.

Melihat angka investor yang sangat minim tersebut, dengan mengaitkan minat investasi masyarakat yang tinggi itu, pasti ada yang salah. Ini harus diluruskan sehingga investasi masyarakat jangan selalu berakhir dengan tangis dan anarkistis.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1262 seconds (0.1#10.140)