Presiden perbarui Keppres soal jabatan wamen

Senin, 11 Juni 2012 - 17:05 WIB
Presiden perbarui Keppres...
Presiden perbarui Keppres soal jabatan wamen
A A A
Sindonews.com - Pemerintah rupanya langsung merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kedudukan wakil menteri (Wamen) yang diatur dalam pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Sejak 7 Juni lalu, presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2012.

Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha menganggap pembaharuan Keputusan Presiden (Keppres) dan Perpres terkait pengangkatan wamen saat ini sudah sesuai dengan putusan MK.

"Menyikapi amar putusan MK, Bapak Presiden telah memperbarui per tanggal 7 Juni lalu. Telah ditandatangani oleh Bapak Presiden, Keppres maupun Perpres," ungkap Julian kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2012).

Dengan demikian, presiden telah melaksanakan apa yang menjadi amar putusan dari MK tersebut.

Julian enggan menanggapi soal Keppres pasca putusan MK dianggap sebagai keputusan yang salah karena masih bertentangan dengan UU dan akan kembali digugat ke MK. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada putusan MK dan tidak tepat untuk ditanggapi balik.

"Saya kira kita kembalikan lagi apa yang menjadi amar putusan dari MK, dan MK menyebutkan posisi wakil menteri adalah konstitusional, itu saja. Bahwa kemudian ada hal-hal lain, ya saya tidak mempunyai kompetensi untuk menanggapi hal itu," jelasnya.

Hal yang utama kata dia, merupakan pembaruan Keppres dan Perpres sebagaimana diputuskan MK. "Keppresnya diminta untuk diperbarui, telah diperbarui," pungkasnya.(lin)
()
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved