DPR lembaga terkorup, PDIP apresiasi survei SSS
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ariyani mengapresiasi, hasil survei Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang merilis DPR sebagai lembaga terkorup. Tapi hal ini bukan potret keseluruhan, pasalnya hanya oknum anggota DPR saja yang sering melakukan korupsi.
"DPR dibilang terkorup bukan potret menyeluruh, karena yang namanya potret harus dari berbagai aspek," ujar Dewi usai diskusi polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).
Menurutnya, persepsi masyarakat DPR terkorup karena opini yang terbentuk dari media massa. "Saya melihat ini hanyalah simpulan persepsi masyarakat karena DPR sering disorot media," terangnya.
Selain itu, lanjut Dewi, harus ada gerakan perubahan untuk menyadarkan semua pihak, terutama elit politik dan pemangku kebijakan supaya korupsi yang sudah membudaya, mengakar dimana-mana, bisa segera diselesaikan. "Paling penting upaya apa yang harus kita lakukan untuk membenahi ini," ungkapnya.
Dewi mengusulkan, harus ada pembenahan membangun tradisi politik yang baru dengan merubah Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol) yang bisa memberikan pelajaran bagi kadernya. "Mengarahkan parpol sebagai wadah perkumpulan orang yang mempunyai misi untuk membangun negara ini lebih baik," tandasnya. (san)
"DPR dibilang terkorup bukan potret menyeluruh, karena yang namanya potret harus dari berbagai aspek," ujar Dewi usai diskusi polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).
Menurutnya, persepsi masyarakat DPR terkorup karena opini yang terbentuk dari media massa. "Saya melihat ini hanyalah simpulan persepsi masyarakat karena DPR sering disorot media," terangnya.
Selain itu, lanjut Dewi, harus ada gerakan perubahan untuk menyadarkan semua pihak, terutama elit politik dan pemangku kebijakan supaya korupsi yang sudah membudaya, mengakar dimana-mana, bisa segera diselesaikan. "Paling penting upaya apa yang harus kita lakukan untuk membenahi ini," ungkapnya.
Dewi mengusulkan, harus ada pembenahan membangun tradisi politik yang baru dengan merubah Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol) yang bisa memberikan pelajaran bagi kadernya. "Mengarahkan parpol sebagai wadah perkumpulan orang yang mempunyai misi untuk membangun negara ini lebih baik," tandasnya. (san)
()