Polisi sulit seret pentolan KNPB

Jum'at, 08 Juni 2012 - 16:13 WIB
Polisi sulit seret pentolan...
Polisi sulit seret pentolan KNPB
A A A
Sindonews.com - Kepolisian masih belum bisa menemukan keterkaitan Buchtar Tabuni dan Jefrie Wandepbud dengan serangkaian aksi penembakan yang terjadi sepekan terakhir di Papua. Pasalnya belum ada bukti untuk menyeret kedua pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut.

"Saat ini belum ada fakta yang cukup kuat untuk melihat korelasi peristiwa itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Dia mengatakan, keduanya akan dijerat dengan kasus perusakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Papua yang terjadi pada 2010 lalu. "Masih akan dikembangkan proses penyidikannya untuk mengarah ke berbagai kasus penembakan di Papua," ujarnya.

Dia melanjutkan, dari informasi yang diterimanya, KNPB merupakan organisasi yang tidak terdaftar. Organisasi tersebut juga diketahui melakukan sejumlah kekerasan dalam setiap aksinya.

"Ada beberapa peristiwa kekerasan berupa pengrusakan terhadap toko, sejumlah fasilitas umum, termasuk kampus Universitas Cendrawasih dan pusat pertokoan di Abepura, Waina dan Sentani. Ada dugaan keterlibatan yang bersangkutan," pungkasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved