BK DPR tegur Roy Suryo

Kamis, 07 Juni 2012 - 17:51 WIB
BK DPR tegur Roy Suryo
BK DPR tegur Roy Suryo
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR menegur anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo karena dianggap telah berbicara tidak patut sewaktu DPR menggelar Paripurna.

Ketua BK DPR, M Prakosa mengatakan, teguran kepada Roy Suryo diberikan, karena yang bersangkutan dianggap telah menyudutkan BK di dalam Paripurna. "Kami tegur yang bersangkutan (Roy Suryo), karena waktu di paripurna dia bicara yang tidak patut. Kita ingatkan itu, karena dia bilang BK harus bekerja profesional menangani kasus video, padahal kami melakukan profesional sesuai tata tertib," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Dia menegaskan, BK DPR tidak perlu dikomentari dengan konotasi yang menyudutkan, karena akan mengakibatkan muncul persepsi jika BK DPR bisa diintervensi. "Tidak perlu seperti itu (berkomentar menyudutkan), kami di BK tahu apa yang harus dilakukan dan diputuskan," tukasnya.

Seperti diketahui, saat paripurna DPR, Roy Suryo mengingatkan BK DPR harus bisa bersikap profesional. Dia menegaskan, BK DPR tidak boleh menerima informasi yang salah dari pakar digital forensik yang mengatakan video itu rekayasa.

Menurutnya, kalau hasil identifikasi yang menyatakan video itu hasil rekayasa adalah kebohongan. BK tidak boleh menerima anggapan itu begitu saja. (lil)

()
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved