Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja

Rabu, 06 Juni 2012 - 12:00 WIB
Dinyatakan status quo,...
Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja
A A A
Sindonews.com - Meski posisi wakil menteri (wamen) telah ditetapkan status quo oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah wamen masih melaksanakan aktifitasnya membantu menteri terkait menjalankan fungsinya.

Wamen Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah kepada dirinya untuk berhenti dari jabatannya. Sehingga, masih menjalankan aktifitas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti biasa.

"Saya punya prinsip putusan MK itu harus diterjemahkan kembali, Institusi yang menerjemahkan adalah Setneg (Sekretariat Negara), sampai hari ini kita tidak disuruh berhenti bekerja oleh Setneg," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dia menambahkan, sampai hari ini seluruh wamen posisinya masih sah, karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan wamen belum dicabut. Bahkan, dia juga mengaku sempat memimpin rapat esselon satu di Kementeriannya.

"Kalau presiden menganggap wamen harus tetap bekerja, ya tetap bekerja seperti biasa," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved