Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja

Rabu, 06 Juni 2012 - 12:00 WIB
Dinyatakan status quo,...
Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja
A A A
Sindonews.com - Meski posisi wakil menteri (wamen) telah ditetapkan status quo oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah wamen masih melaksanakan aktifitasnya membantu menteri terkait menjalankan fungsinya.

Wamen Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah kepada dirinya untuk berhenti dari jabatannya. Sehingga, masih menjalankan aktifitas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti biasa.

"Saya punya prinsip putusan MK itu harus diterjemahkan kembali, Institusi yang menerjemahkan adalah Setneg (Sekretariat Negara), sampai hari ini kita tidak disuruh berhenti bekerja oleh Setneg," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dia menambahkan, sampai hari ini seluruh wamen posisinya masih sah, karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan wamen belum dicabut. Bahkan, dia juga mengaku sempat memimpin rapat esselon satu di Kementeriannya.

"Kalau presiden menganggap wamen harus tetap bekerja, ya tetap bekerja seperti biasa," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved