Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja

Rabu, 06 Juni 2012 - 12:00 WIB
Dinyatakan status quo,...
Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja
A A A
Sindonews.com - Meski posisi wakil menteri (wamen) telah ditetapkan status quo oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah wamen masih melaksanakan aktifitasnya membantu menteri terkait menjalankan fungsinya.

Wamen Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah kepada dirinya untuk berhenti dari jabatannya. Sehingga, masih menjalankan aktifitas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti biasa.

"Saya punya prinsip putusan MK itu harus diterjemahkan kembali, Institusi yang menerjemahkan adalah Setneg (Sekretariat Negara), sampai hari ini kita tidak disuruh berhenti bekerja oleh Setneg," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dia menambahkan, sampai hari ini seluruh wamen posisinya masih sah, karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan wamen belum dicabut. Bahkan, dia juga mengaku sempat memimpin rapat esselon satu di Kementeriannya.

"Kalau presiden menganggap wamen harus tetap bekerja, ya tetap bekerja seperti biasa," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved