Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja

Rabu, 06 Juni 2012 - 12:00 WIB
Dinyatakan status quo,...
Dinyatakan status quo, wamen masih bekerja
A A A
Sindonews.com - Meski posisi wakil menteri (wamen) telah ditetapkan status quo oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah wamen masih melaksanakan aktifitasnya membantu menteri terkait menjalankan fungsinya.

Wamen Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah kepada dirinya untuk berhenti dari jabatannya. Sehingga, masih menjalankan aktifitas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti biasa.

"Saya punya prinsip putusan MK itu harus diterjemahkan kembali, Institusi yang menerjemahkan adalah Setneg (Sekretariat Negara), sampai hari ini kita tidak disuruh berhenti bekerja oleh Setneg," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dia menambahkan, sampai hari ini seluruh wamen posisinya masih sah, karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan wamen belum dicabut. Bahkan, dia juga mengaku sempat memimpin rapat esselon satu di Kementeriannya.

"Kalau presiden menganggap wamen harus tetap bekerja, ya tetap bekerja seperti biasa," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6445 seconds (0.1#10.140)