Polri: 24 berkas kasus Century sudah P21
Rabu, 06 Juni 2012 - 11:14 WIB
Polri: 24 berkas kasus Century sudah P21
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya telah menuntaskan 24 berkas yang terkait dengan kasus Bank Century. ke-24 berkas tersebut pun telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
"Kalau yang ditangani Polri sudah 40 berkas. Ada 24 berkas yang sudah P21 dan 14 sudah disidangkan, dan tujuh berkas sudah masuk proses penuntutan. Sedangkan yang lain masih harus kita selesaikan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Dia mengungkapkan, dalam pengusutan kasus Bank Century, Polri tidak bergerak sendiri, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dam Kejaksaan. "Aspek penyidikan yang terkait dengan Undang-Undang (UU) Perbankan ditangani Polri, sedangkan dugaan korupsinya ditangani KPK dan Kejaksaan," ungkapnya.
Polri sendiri rencananya akan menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus Bank Century kepada Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century. Namun sayangnya, Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo tidak dapat menghadiri rapat dengan Timwas Century tersebut, karena sedang menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (lil)
"Kalau yang ditangani Polri sudah 40 berkas. Ada 24 berkas yang sudah P21 dan 14 sudah disidangkan, dan tujuh berkas sudah masuk proses penuntutan. Sedangkan yang lain masih harus kita selesaikan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Dia mengungkapkan, dalam pengusutan kasus Bank Century, Polri tidak bergerak sendiri, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dam Kejaksaan. "Aspek penyidikan yang terkait dengan Undang-Undang (UU) Perbankan ditangani Polri, sedangkan dugaan korupsinya ditangani KPK dan Kejaksaan," ungkapnya.
Polri sendiri rencananya akan menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus Bank Century kepada Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century. Namun sayangnya, Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo tidak dapat menghadiri rapat dengan Timwas Century tersebut, karena sedang menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (lil)
()