Penyidikan kasus Hambalang dinilai lambat
A
A
A
Sindonews.com - Penyidikan kasus Hambalang dinilai sebagian pihak tidak ada perkembangan signifikan. Penyelesaian kasus Hambalang dinilai lambat.
Kasus Hambalang hanya bunyinya saja yang besar," ujar Ahli Tata Hukum Negara, margito Kamis saat menghadiri acara diskusi dengan tema Century, Hambalang dan korupsi politik di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus fokus dalam menyelidiki dan mengurus kasus ini. Menurutnya memeriksa sedikit orang tapi fokus lebih baik, dibandingkan memeriksa banyak orang tapi tidak fokus. Lalu, pembahasan tentang banggar Hambalang tidak penting. Yang terpenting adalah adalah sah atau tidaknya uang yang ada di Adhi Karya.
"Kalo saya hitung dr segi hukum. Penyelidik-penyelidik itu harusnya menjadikan Adhi Karya dan Lestari itu harus dicek (diperiksa)," katanya.
Margarito juga menyatakan jika ada instrumen hukumnya periksa akunnya untuk melihat berapa nilai kontrak dari Adhi Karya ke Wijaya Karya.
"Sederhana berapa selisihnya. Soalnya adalah komisioner-komisioner ini mau atau tidak mengambil langkah ini. Kalau tidak ini hanya ramainya saja. Pastikan status uang ini," kata Margarito.(azh)
Kasus Hambalang hanya bunyinya saja yang besar," ujar Ahli Tata Hukum Negara, margito Kamis saat menghadiri acara diskusi dengan tema Century, Hambalang dan korupsi politik di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus fokus dalam menyelidiki dan mengurus kasus ini. Menurutnya memeriksa sedikit orang tapi fokus lebih baik, dibandingkan memeriksa banyak orang tapi tidak fokus. Lalu, pembahasan tentang banggar Hambalang tidak penting. Yang terpenting adalah adalah sah atau tidaknya uang yang ada di Adhi Karya.
"Kalo saya hitung dr segi hukum. Penyelidik-penyelidik itu harusnya menjadikan Adhi Karya dan Lestari itu harus dicek (diperiksa)," katanya.
Margarito juga menyatakan jika ada instrumen hukumnya periksa akunnya untuk melihat berapa nilai kontrak dari Adhi Karya ke Wijaya Karya.
"Sederhana berapa selisihnya. Soalnya adalah komisioner-komisioner ini mau atau tidak mengambil langkah ini. Kalau tidak ini hanya ramainya saja. Pastikan status uang ini," kata Margarito.(azh)
()