PT 3,5 persen nasional, dikeluhkan partai lokal

Selasa, 05 Juni 2012 - 17:02 WIB
PT 3,5 persen nasional,...
PT 3,5 persen nasional, dikeluhkan partai lokal
A A A
Sindonews.com - Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen berlaku nasional masih dikeluhkan berbagai pihak. Khususnya, partai lokal.

Menurut Direktur Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sumatera Utara Razman Arif, pemberlakuan PT 3,5 persen berlaku nasional merugikan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten atau Kota.

PT itu bisa membunuh perpolitikan lokal dan tak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Karena partai politik lokal kalah dengan partai nasional. Misalnya, Partai Aceh lebih yang dominan ketimbang partai nasional di daerahnya.

“Ketika berlakunya PT 3,5 persen, tentu suara tersebut akan hilang, sehingga yang diuntungkan adalah partai besar. Ini merupakan strategi nyata partai besar untuk menghapuskan partai kecil atau menengah ke bawah,“ ujar Razman saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Oleh karena itu, lanjutnya, rekrutmen caleg untuk kedepan perlu benar- benar dilakukan secara efektif, termasuk kemampuan intelektual, finansial dan etika serta moral.

“Solusi lain adalah seharusnya ada suatu alat bagi masyarakat yang dapat menilai kinerja para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,“ pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0483 seconds (0.1#10.140)