PT 3,5 persen nasional, dikeluhkan partai lokal

Selasa, 05 Juni 2012 - 17:02 WIB
PT 3,5 persen nasional,...
PT 3,5 persen nasional, dikeluhkan partai lokal
A A A
Sindonews.com - Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen berlaku nasional masih dikeluhkan berbagai pihak. Khususnya, partai lokal.

Menurut Direktur Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sumatera Utara Razman Arif, pemberlakuan PT 3,5 persen berlaku nasional merugikan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten atau Kota.

PT itu bisa membunuh perpolitikan lokal dan tak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Karena partai politik lokal kalah dengan partai nasional. Misalnya, Partai Aceh lebih yang dominan ketimbang partai nasional di daerahnya.

“Ketika berlakunya PT 3,5 persen, tentu suara tersebut akan hilang, sehingga yang diuntungkan adalah partai besar. Ini merupakan strategi nyata partai besar untuk menghapuskan partai kecil atau menengah ke bawah,“ ujar Razman saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Oleh karena itu, lanjutnya, rekrutmen caleg untuk kedepan perlu benar- benar dilakukan secara efektif, termasuk kemampuan intelektual, finansial dan etika serta moral.

“Solusi lain adalah seharusnya ada suatu alat bagi masyarakat yang dapat menilai kinerja para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,“ pungkasnya.(lin)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved