Harga elpiji 3 kg undang masalah

Selasa, 05 Juni 2012 - 08:33 WIB
Harga elpiji 3 kg undang masalah
Harga elpiji 3 kg undang masalah
A A A
Ribut-ribut seputar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum surut, kini muncul keresahan baru di tengah masyarakat pengguna gas elpiji 3 kg.

Kelangkaan pasokan gas elpiji dalam dua bulan terakhir ini telah melambungkan harga gas bersubsidi tersebut. Kenaikan harga gas elpiji itu serentak terjadi di seluruh Tanah Air, padahal Pertamina mengaku belum pernah melakukan penyesuaian harga.

Harga gas elpiji 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya cukup variatif antara Rp16.000 hingga Rp20.000, padahal harga resmi yang dipatok pemerintah sebesar Rp13.000.

Ketika terjadi kelangkaan pasokan gas elpiji 3 kg yang berbuntut pada kenaikan harga, seperti biasanya semua telunjuk akan mengarah ke Pertamina sebagai perusahaan yang harus bertanggung jawab penuh.

Lantaran perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu tak ingin menerima tudingan mentah-mentah, petinggi Pertamina menginspeksi sejumlah agen elpji di wilayah Jakarta.

Hasilnya, tetap sesuai dengan perencanaan perusahaan, artinya tidak ada kenaikan harga dan pasokan tetap. Memang, di beberapa wilayah ada perbedaan harga, tetapi itu disebabkan ongkos angkut dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) yang berbeda sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.

Adanya perbedaan penetapan ongkos angkut itulah yang menjadi penyebab munculnya perbedaan harga. Yang jelas, sebagaimana ditegaskan VP Corporate Communicatioan Pertamina M Harun, pihaknya belum pernah mengutak-atik harga gas elpiji, termasuk gas elpiji 12 kg tanpa subsidi yang menjadi salah satu kontributor setia kerugian perusahaan.

“Kami sampaikan harga elpiji 3 kg dari Pertamina tetap Rp 4.250/kg,” tegasnya seusai melakukan inspeksi kemarin.

Meski demikian, pihak Pertamina tidak menutup telinga atas keluhan para pengguna gas elpiji bersubsidi tersebut. Sebagai solusi mengatasi lonjakan harga tersebut, Pertamina sebagai salah satu perusahaan negara penyumbang dividen terbesar itu sedang menata jalur distribusi gas elpiji 3 kg.

Sebab jalur distribusi selama ini dinilai sebagai penyumbang terbesar pendongkrak harga gas yang kini mulai akrab dengan masyarakat kelas bawah.
Jalur distribusi disederhanakan menjadi empat atau lima rangkaian saja dan Pertamina mewajibkan setiap agen memiliki kontrak kerja sama dengan pangkalan. Tujuannya agar agen hanya bertransaksi dengan pangkalan yang terdaftar.

Kita berharap, pemangkasan jalur distribusi yang dinilai terlalu panjang tersebut dapat segera dilakukan sebelum harga gas kembali menggoyang ketenangan masyarakat.

Selain itu, Pertamina bersama pemerintah daerah harus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg secara kontinu untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mencoba meraih keuntungan lewat kegaduhan di masyarakat, tidak hanya memantau gerak-gerik agen tetapi turun ke bawah hingga pangkalan yang langsung berhubungan dengan konsumen.

Mengenai perbedaan harga gas elpiji 3 kg pada sejumlah wilayah, pemerintah jujur mengakui tak mampu untuk menyeragamkan harga eceran di seluruh wilayah Indonesia, sebab hal itu sangat ditentukan kondisi riil di lapangan dalam pendistribusian dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, pemerintah tetap harus memastikan bahwa penjualan gas elpiji 3 kg tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar mengingat gas elpiji tersebut memiliki embel-embel subsidi sehingga tetap harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak.

Ingat, jangan mengulang kesalahan program subsidi BBM yang kini terus menyandera pemerintah.(*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6812 seconds (0.1#10.140)