Polri buru pengusaha berinisial TS

Selasa, 05 Juni 2012 - 08:29 WIB
Polri buru pengusaha berinisial TS
Polri buru pengusaha berinisial TS
A A A
Sindonews.com – Mabes Polri masih terus memburu pengusaha berinisial TS yang menjadi buron dalam kasus penilapan uang sebesar Rp12 miliar.

Hingga kemarin bahkan belum ada titik terang terkait keberadaan pelaku. "Tim masih bekerja sampai saat ini. Belum mengetahui keberadaan TS yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Pidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, tersangka dilaporkan Janto Lukman, salah satu rekan bisnisnya. Berkas tersangka sudah lengkap, namun diserahkan ke kejaksaan. Tersangka kini tidak diketahui keberadaannya.

"Kita telah mengeluarkan DPO kepada tersangka," kata Saud. Nomor DPO yang dirilis Polri adalah DPO/05/IV/ 2012/Dit Pidum tertanggal 10 April. Polri meminta tersangka segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempercepat proses pelengkapan berkas ke penuntut umum. "Kepada masyarakat yang mengetahui diharap melapor ke kepolisian setempat untuk mempercepat penyerahan tahap kedua," ungkapnya.

TS dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor : LP/604/XI/2009 tertanggal 4 November 2009 oleh rekan bisnisnya, Janto Lukman. TS dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Tangerang senilai Rp12 miliar. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7389 seconds (0.1#10.140)