Lagi, kader Demokrat akan diperiksa KPK

Senin, 04 Juni 2012 - 10:56 WIB
Lagi, kader Demokrat...
Lagi, kader Demokrat akan diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Fraksi Demokrat, Eva Ompita Soraya sebagai saksi untuk tersangka kader Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh dalam kasus dugaan suap di Kemenpora dan Kemendiknas.

"Yang bersangkutan (Eva Ompita Soraya) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK Jakarta, Senin (4/6/2012).

Meski telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, namun hingga saat ini Eva Ompita Soraya belum datang untuk memenuhi panggilan KPK.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet oleh KPK pada 3 Febuari 2012 lalu, karena diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp191 miliar. Atas perbuatannya, KPK menjerat Politikus asal Partai Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf (a) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angie pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas dan saat ini telah ditahan di Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8670 seconds (0.1#10.140)