Priyo: Menteri SBY harusnya kompak soal Corby
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyesalkan tidak kompaknya sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dalam menjelaskan kebijakan presiden yang memberikan grasi kepada warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkoba, Shapelle Corby.
"Saya sesalkan hiruk-pikuk justru datang dari menteri dalam kabinet yang simpang siur dalam menjelaskan. Menkumham jelaskan model diplomasi timbal balik, tetapi Menlu (Menteri Luar Negeri) mengatakan murni ini," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Dia mengungkapkan, yang menjadi persoalan saat ini adalah kasus narkoba yang menjerat Corby, karena bangsa ini telah menyatakan perang terhadap narkoba. "Apa yang dicemaskan publik saat ini bukan karena Corby, tetapi karena soal narkoba," ujarya.
Dia pun meminta anggota DPR mengurungkan niatnya untuk melakukan interpelasi terhadap kebijakan presiden yang memberikan grasi kepada Corby. "Interpelasi itu hak anggota. Nasihat saya jangan tergesa-gesa, Urungkan dulu niat itu (interplasi)," tutur Priyo.
Priyo pun menganjurkan, sebaiknya DPR meminta penjelasan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dan Menteri Luar Negeri (Menlu), untuk menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan presiden dalam kebijakannya mengeluarkan grasi tersebut. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Australia tidak akan terganggu hanya karena masalah pemberian grasi kepada Corby.(lil)
"Saya sesalkan hiruk-pikuk justru datang dari menteri dalam kabinet yang simpang siur dalam menjelaskan. Menkumham jelaskan model diplomasi timbal balik, tetapi Menlu (Menteri Luar Negeri) mengatakan murni ini," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Dia mengungkapkan, yang menjadi persoalan saat ini adalah kasus narkoba yang menjerat Corby, karena bangsa ini telah menyatakan perang terhadap narkoba. "Apa yang dicemaskan publik saat ini bukan karena Corby, tetapi karena soal narkoba," ujarya.
Dia pun meminta anggota DPR mengurungkan niatnya untuk melakukan interpelasi terhadap kebijakan presiden yang memberikan grasi kepada Corby. "Interpelasi itu hak anggota. Nasihat saya jangan tergesa-gesa, Urungkan dulu niat itu (interplasi)," tutur Priyo.
Priyo pun menganjurkan, sebaiknya DPR meminta penjelasan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dan Menteri Luar Negeri (Menlu), untuk menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan presiden dalam kebijakannya mengeluarkan grasi tersebut. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Australia tidak akan terganggu hanya karena masalah pemberian grasi kepada Corby.(lil)
()