KPK kesulitan ungkap sponsor cek pelawat

Jum'at, 01 Juni 2012 - 16:29 WIB
KPK kesulitan ungkap...
KPK kesulitan ungkap sponsor cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap siapa orang yang mensponsori pemberian cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan terus melakukan peyidikan terkait penyandang dana cek pelawat senilai Rp24 miliar tersebut melalui keterangan para saksi.

"KPK masih mengembangkan kasus ini (suap cek pelawat), terutama missing link TC. Itu akan lebih jauh, tergantung keterangan dari tersangka (MSG) juga," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/6/2012)

Ditambahkan dia, sampai saat ini tim penyidik KPK terus melakukan penelusuran tentang siapa dibalik suap 480 cek pelawat kepada anggota DPR itu.

Seperti diketahui, Miranda menjadi tersangka kasus cek pelawat sejak 26 Januari 2012 lalu. Diduga, Miranda berperan aktif dalam memberikan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Tipikor. (san)
()
Berita Terkini
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved