Nazaruddin buat kesepakatan dengan penyidik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menimpanya dengan tersangka Angelina Sondakh.
Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan, ketidakhadiran Nazaruddin sebagai saksi kasus wisma atlet dengan tersangka Angie merupakan hasil kesepakatan pihaknya dengan penyidik.
"Ini merupakan kesepakatan Nazar dengan tim penyidik jika hari ini dia tidak menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).
Pemeriksaan kali ini, sedianya merupakan pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu yang belum tuntas, sehingga yang bersangkutan harus kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.
"Jadi kesepakatannya pemeriksaan dilanjutkan minggu depan untuk agenda yang sama," tukasnya. (san)
Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan, ketidakhadiran Nazaruddin sebagai saksi kasus wisma atlet dengan tersangka Angie merupakan hasil kesepakatan pihaknya dengan penyidik.
"Ini merupakan kesepakatan Nazar dengan tim penyidik jika hari ini dia tidak menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).
Pemeriksaan kali ini, sedianya merupakan pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu yang belum tuntas, sehingga yang bersangkutan harus kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.
"Jadi kesepakatannya pemeriksaan dilanjutkan minggu depan untuk agenda yang sama," tukasnya. (san)
()