Yang berhak berhentikan Andi Mallarangeng hanya SBY
Kamis, 31 Mei 2012 - 16:03 WIB
Yang berhak berhentikan Andi Mallarangeng hanya SBY
A
A
A
Sindonews.com - Salah seorang kader Partai Demokrat Andi Mallarangeng menanggapi dingin permintaan Ketua Divisi Komunikasi dan Informati DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menginginkan dirinya mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga. Andi menilai yang berhak untuk memberhentikan dirinya hanyalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Kalau jabatan saya sebagai menteri itu adalah diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Andi Mallarangeng usai membuka pameran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (31/5/2012)."Kapan saja bisa diberhentikan dan harus siap, itu saja," tambah dia.Sebelumnya, Ruhut Sitompul menilai Menpora Andi Mallarangeng kerap disebut-sebut terkait masalah korupsi kompleks olahraga Hambalang sangat merugikan nama baik partai."Saya melihat dan hanya bisa mengatakan semua itu akan indah kalau kita bisa mundur, jangan dimundurkan," kata Ruhut.Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki proyek pembangunan kompleks olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp1,175 triliun.Ruhut menilai kader-kader PD yang terkait masalah hukum lebih baik mundur dari jabatannya. Dengan demikian, PD terhindar dari sanksi sosial masyarakat."Ini masalah hukum tak lepas masalah politik, jadi saya bukan takut sanksi hukum, tapi yang orangtua saya katakan sanksi sosial," terangnya.
()