KPK dalami dugaan korupsi pengadaan barang PTN

Kamis, 31 Mei 2012 - 11:48 WIB
KPK dalami dugaan korupsi pengadaan barang PTN
KPK dalami dugaan korupsi pengadaan barang PTN
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus perkara korupsi yang melibatkan Angelina Sondakh terkait indikasi korupsi dalam pengadaan barang untuk sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kali ini KPK memanggil Kabag Perencanaan dan Anggaran Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Negeri (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mengusut perkara korupsi pembangunan dan pengadaan fasilitas kampus di beberapa universitas di Indonesia.

"Dadang Sudiyarto, Kabag Perencanaan dan Anggaran Ditjen Dikti Kemdikbud, TPK penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran kemenpora dan kemendiknas, sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha Priharsa menjelaskan Kamis (31/5/2012).

Kasus-kasus yang menimpa mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut bermula dari temuan KPK tentang adanya indikasi korupsi terkait pembahasan anggaran pengadaan barang pada sejumlah PTN. Dalam perjalanannya anggaran proyek pengadaan barang untuk sejumlah kampus negeri pada Dikti di Kemendiknas dinilai bermasalah.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6405 seconds (0.1#10.140)