TNI diminta tak sewakan mobil dinas
A
A
A
Sindonews.com - Alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI tidak boleh digunakan dan disewa untuk kegiatan komersil. Alutsista hanya boleh digunakan untuk penanganan bencana.
Namun faktanya banyak mobil TNI yang disewakan kepada masyarakat umum untuk kepentingan bisnis. Hal tersebut tentunya mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat termasuk DPR.
Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq membenarkan jika terdapat banyak mobil dinas milik aparat militer (TNI) yang dipinjamkan atau disewakan kepada masyarakat sipil.
"Sudah diketahui bahwa ada peminjaman mobil berpelat tertentu (merah)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Masyarakat sipil, sambung Mahfud, tidak diperbolehkan memakai kendaraan seperti mobil milik anggota TNI. Terlebih, mobil tersebut berpelat merah, yang artinya mobil tersebut milik negara atau mobil dinas.
"Tidak ada warga sipil dengan alasan apapun memakai mobil pelat merah," imbuhnya.
Menurut Mahfud, praktek seperti ini dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan fungsi jabatan atau perlengkapan inventaris TNI. Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar praktik seperti ini segera dihentikan.
"Karena ada sejumlah kasus penyalahgunaan, kita minta ini dihentikan," tutup Mahfud. (wbs)
Namun faktanya banyak mobil TNI yang disewakan kepada masyarakat umum untuk kepentingan bisnis. Hal tersebut tentunya mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat termasuk DPR.
Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq membenarkan jika terdapat banyak mobil dinas milik aparat militer (TNI) yang dipinjamkan atau disewakan kepada masyarakat sipil.
"Sudah diketahui bahwa ada peminjaman mobil berpelat tertentu (merah)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Masyarakat sipil, sambung Mahfud, tidak diperbolehkan memakai kendaraan seperti mobil milik anggota TNI. Terlebih, mobil tersebut berpelat merah, yang artinya mobil tersebut milik negara atau mobil dinas.
"Tidak ada warga sipil dengan alasan apapun memakai mobil pelat merah," imbuhnya.
Menurut Mahfud, praktek seperti ini dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan fungsi jabatan atau perlengkapan inventaris TNI. Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar praktik seperti ini segera dihentikan.
"Karena ada sejumlah kasus penyalahgunaan, kita minta ini dihentikan," tutup Mahfud. (wbs)
()