TNI diminta tak sewakan mobil dinas

Rabu, 30 Mei 2012 - 11:31 WIB
TNI diminta tak sewakan...
TNI diminta tak sewakan mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI tidak boleh digunakan dan disewa untuk kegiatan komersil. Alutsista hanya boleh digunakan untuk penanganan bencana.

Namun faktanya banyak mobil TNI yang disewakan kepada masyarakat umum untuk kepentingan bisnis. Hal tersebut tentunya mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat termasuk DPR.

Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq membenarkan jika terdapat banyak mobil dinas milik aparat militer (TNI) yang dipinjamkan atau disewakan kepada masyarakat sipil.

"Sudah diketahui bahwa ada peminjaman mobil berpelat tertentu (merah)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Masyarakat sipil, sambung Mahfud, tidak diperbolehkan memakai kendaraan seperti mobil milik anggota TNI. Terlebih, mobil tersebut berpelat merah, yang artinya mobil tersebut milik negara atau mobil dinas.

"Tidak ada warga sipil dengan alasan apapun memakai mobil pelat merah," imbuhnya.

Menurut Mahfud, praktek seperti ini dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan fungsi jabatan atau perlengkapan inventaris TNI. Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar praktik seperti ini segera dihentikan.

"Karena ada sejumlah kasus penyalahgunaan, kita minta ini dihentikan," tutup Mahfud. (wbs)
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved