BK nonaktifkan kader Demokrat di DPR

Selasa, 29 Mei 2012 - 15:16 WIB
BK nonaktifkan kader...
BK nonaktifkan kader Demokrat di DPR
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akhirnya menonaktifkan sementara Djufri dari anggota Komisi II DPR RI. Kader Partai Demokrat itu dinilai telah menabrak kode etik karena terlibat dalam kasus korupsi.

"BK memutuskan sanksi pemberhentian sementara karena telah terbukti dalam tindak pidana khusus terhadap Drs H.Djufri dengan nomor anggota 433," terang Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa saat sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2012).

Pemberhentian sementara tersebut karena Djufri terbukti melakukan tindak pidana khusus seperti diatur dalam pasal 219 ayat 1 huruf b tahun 2009 tentang Kode Etik DPR.

Sementara dalam kasus korupsi, Djufri telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Dia terbukti ikut serta dalam penggelembungan harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun 2007. Akibatnya merugikan negara sebilai Rp708 juta.

Sebelumnya, Demokrat juga telah memutuskan untuk mengganti Djufri dari keanggotaannya di DPR. Djufri diganti bersama dua kader Demokrat lainnya, Amrun Daulay, dan As'ad Syam.(lin)
()
Berita Terkini
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
46 menit yang lalu
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
1 jam yang lalu
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
2 jam yang lalu
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
2 jam yang lalu
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
3 jam yang lalu
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
3 jam yang lalu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved