Rosa dan Angie diperiksa KPK bersamaan

Selasa, 29 Mei 2012 - 12:12 WIB
Rosa dan Angie diperiksa...
Rosa dan Angie diperiksa KPK bersamaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi perkara korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tersangka Angelina Sondakh.

Pemeriksaan terpidana juga tersangka dalam kasus Wisma Atlet SEA Games ini dilakukan secara bersamaan dengan Angie, hanya saja di tempat terpisah.

"Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibu AS," jelas singkat Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Kata Priharsa, agenda hari ini hanyalah pemeriksaan. Penyidik memerlukan keterangan dari Rosa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Angie. "Hanya dimintai keterangan, bukan konfrontir," jelasnya lagi.

Seperti diketahui Angie hari ini juga diperiksa KPK. Pemeriksaan Angie kali ini merupakan pemeriksaan ketiga.

Angie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 Februari lalu, dalam dua kasus sekaligus yakni Kemenpora dan Kemendikbud. Kemudian, mantan Putri Indonesia 2001 ini dibui di rutan KPK sejak 27 April 2012.

Dia disangka melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.(lin)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.173)