I Wayan Koster penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster hari ini dihadirkan sebagai saksi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tersangka Angelina Sondakh.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat telah hadir di KPK sejak pukul 08.50 WIB. Sayangnya, ia enggan memberi komentar ketika wartawan mencoba menanyakan perihal kedatangannya di KPK itu. Wayan yang mengenakan batik coklat itu langsung memasuki ruang tunggu KPK.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, I Wayan Koster dihadirkan untuk didengar keterangan dalam kasus Angelina.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dijadwalkan untuk diperiksa. Yang bersangkutan dinilai mengetahui kasus-kasus itu," tutur Priharsa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
I Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam dua kasus itu. Nama I Wayan Koster berulangkali disebut oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
Begitu pula para saksi dalam persidangan Nazar waktu itu. Anak buah Nazar Ktarina Fury, Yulianis, dan Lutfi yang dijadikan saksi menyebutkan telah memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Budi Suprayatna, salah seorang staf Wayan Koster.
KPK juga telah memeriksa Budi Suprayatna, namun I Wayan Koster terus saja membantah soal keterlibatannya itu.(lin)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat telah hadir di KPK sejak pukul 08.50 WIB. Sayangnya, ia enggan memberi komentar ketika wartawan mencoba menanyakan perihal kedatangannya di KPK itu. Wayan yang mengenakan batik coklat itu langsung memasuki ruang tunggu KPK.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, I Wayan Koster dihadirkan untuk didengar keterangan dalam kasus Angelina.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dijadwalkan untuk diperiksa. Yang bersangkutan dinilai mengetahui kasus-kasus itu," tutur Priharsa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
I Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam dua kasus itu. Nama I Wayan Koster berulangkali disebut oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
Begitu pula para saksi dalam persidangan Nazar waktu itu. Anak buah Nazar Ktarina Fury, Yulianis, dan Lutfi yang dijadikan saksi menyebutkan telah memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Budi Suprayatna, salah seorang staf Wayan Koster.
KPK juga telah memeriksa Budi Suprayatna, namun I Wayan Koster terus saja membantah soal keterlibatannya itu.(lin)
()