Wali Kota Cilegon resmi ditahan KPK

Jum'at, 25 Mei 2012 - 19:27 WIB
Wali Kota Cilegon resmi...
Wali Kota Cilegon resmi ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat. Sebelumnya KPK telah menetapkan Aat sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) Dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten.

"Meskipun dari Senin kami sudah menyampaikan permohonan supaya Pak Aat tidak ditahan, karena beliau dalam kondisi sakit. Tetapi ternyata KPK punya pertimbangan lain," ujar Kuasa hukum Aat, Maqdir Ismail, kepada wartawan usai mendapingi kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Menanggapi hal tersebut, Maqdir mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan penyidik tersebut.

"Saya katakan saya sangat keberatan dan kecewa betul dengan cara-cara seperti ini. Sebab masih banyak tersangka kasus korupsi lain dipanggil sebagai tersangka di KPK, tapi sampai hari ini tidak pernah dilakukan penahanan," cetusnya.

Lebih lanjut, Maqdir justru menuding adanya tebang pilih yang dilakukan pihak KPK dalam memperlakukan tersangka korupsi lain dengan kliennya. "Ini ada semacam perbedaan perlakuan ini ada diskriminasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," pungkasnya. (wbs)

()
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved