KPK periksa dua mantan anggota DPR

Jum'at, 25 Mei 2012 - 15:06 WIB
KPK periksa dua mantan...
KPK periksa dua mantan anggota DPR
A A A
Sindonews.com - Dua orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masing-masing Ismail Tajudin dan Hifnie Syarkawie hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Keduanya dimintai keterangan soal kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Keduanya diperiksanya sebagai saksi, dalam kasus ini," terang Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Dari pantauan Sindonews di lokasi, baik Ismail dan Hifnie belum terlihat memenuhi panggilan itu. Namun, keduanya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.

KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa mantan anggota DPR lainnya seperti Azwar Chesputra dan Hilman Indra serta Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayoga. Ketiganya merupakan terpidana dalam kasus itu.

Kasus SKRT sebelumnya terhenti, setelah tersangka Anggoro melarikan diri sebelum sempat dicekal.(lin)
()
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved