KPK periksa dua mantan anggota DPR

Jum'at, 25 Mei 2012 - 15:06 WIB
KPK periksa dua mantan...
KPK periksa dua mantan anggota DPR
A A A
Sindonews.com - Dua orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masing-masing Ismail Tajudin dan Hifnie Syarkawie hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Keduanya dimintai keterangan soal kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Keduanya diperiksanya sebagai saksi, dalam kasus ini," terang Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Dari pantauan Sindonews di lokasi, baik Ismail dan Hifnie belum terlihat memenuhi panggilan itu. Namun, keduanya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.

KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa mantan anggota DPR lainnya seperti Azwar Chesputra dan Hilman Indra serta Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayoga. Ketiganya merupakan terpidana dalam kasus itu.

Kasus SKRT sebelumnya terhenti, setelah tersangka Anggoro melarikan diri sebelum sempat dicekal.(lin)
()
Berita Terkini
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Sosok Ryamizard Ryacudu...
Sosok Ryamizard Ryacudu di Mata Dudung Abdurachman: Prajurit Pejuang
Prabowo: Turut Berduka...
Prabowo: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Ketum Rekat Indonesia:...
Ketum Rekat Indonesia: Ryamizard Ryacudu Sosok Pemersatu Bangsa dan Penjaga NKRI
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved