KPK periksa dua mantan anggota DPR

Jum'at, 25 Mei 2012 - 15:06 WIB
KPK periksa dua mantan...
KPK periksa dua mantan anggota DPR
A A A
Sindonews.com - Dua orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masing-masing Ismail Tajudin dan Hifnie Syarkawie hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Keduanya dimintai keterangan soal kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Keduanya diperiksanya sebagai saksi, dalam kasus ini," terang Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Dari pantauan Sindonews di lokasi, baik Ismail dan Hifnie belum terlihat memenuhi panggilan itu. Namun, keduanya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.

KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa mantan anggota DPR lainnya seperti Azwar Chesputra dan Hilman Indra serta Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayoga. Ketiganya merupakan terpidana dalam kasus itu.

Kasus SKRT sebelumnya terhenti, setelah tersangka Anggoro melarikan diri sebelum sempat dicekal.(lin)
()
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved