Mantan Walkot Cilegon Aat Sufaat diperiksa KPK

Jum'at, 25 Mei 2012 - 14:27 WIB
Mantan Walkot Cilegon...
Mantan Walkot Cilegon Aat Sufaat diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengusut kasus dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan trestle (tiang pancang) Dermaga Pelabuhan Kubangsari Cilegon, Banten.

Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, hari ini kembali diperiksa.

"AS diperiksa hari ini oleh penyidik, ini merupakan pemeriksaan lanjutan," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2012).

AS sendiri telah hadir di KPK dan diperiksa penyidik pukul 13.00 WIB, saat ini dia masih menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, dan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon antara lain Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, dan Oji Armuji.

Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 9 Mei 2012 lalu.

Untuk diketahui, Aat diduga melakukan tindak pidana rekayasa pemenang lelang proyek, dan penggelembungan atau markup harga material pembangunan dermaga.

Kasus itu bermula dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco. Sebagai pengganti, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun dermaga.

Dalam pembangunan tersebut, KPK mengendus indikasi suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aat. KPK menjerat Aat Syafa'at dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang jabatan.(lin)
()
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved