Kejagung temukan aliran dana baru DW
A
A
A
Sindonews.com - Kasus korupsi serta pencucian uang dari mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW) semakin hari semakin berkembang. Kali ini, pihak Kejaksaan Agung kembali menemukan indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi Dhana yang didapatkan dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut keterangan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw, dari hasil penyidikan yang masih terus berkembang, pihaknya berhasil melacak adanya aliran rekening mencurigakan bernilai ratusan juta rupiah yang mengalir ke rekening Dhana.
“Kita berhasil menemukan ada aliran dana sebesar Rp700 juta. Dari hasil penyidikan sementara, uang tersebut berasal dari Pegawai Negeri Sipil di daerah Batam,“ ujar Arnold kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (25/5/2012).
Arnold juga menjelaskan, orang yang dianggap telah mengalirkan sejumlah uang ke rekening Dhana tersebut ternyata sebelumnya juga telah sempat tersandung kasus korupsi di daerah domisilinya tersebut.
“Yang bersangkutan juga sudah ditahan karena terkena kasus korupsi bantuan sosial di Batam,“ tukasnya.
Namun, Arnold enggan menyebutkan siapa oknum PNS yang telah menyetorkan uang tersebut dan maksud penyetoran uang tersebut.
“Soal nama, nanti saja. Yang pasti soal bukti kita sudah pegang dari bukti transfer, namun kita belum mengetahui tujuan orang tersebut memberikan uang,“ tegasnya. (wbs)
Menurut keterangan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw, dari hasil penyidikan yang masih terus berkembang, pihaknya berhasil melacak adanya aliran rekening mencurigakan bernilai ratusan juta rupiah yang mengalir ke rekening Dhana.
“Kita berhasil menemukan ada aliran dana sebesar Rp700 juta. Dari hasil penyidikan sementara, uang tersebut berasal dari Pegawai Negeri Sipil di daerah Batam,“ ujar Arnold kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (25/5/2012).
Arnold juga menjelaskan, orang yang dianggap telah mengalirkan sejumlah uang ke rekening Dhana tersebut ternyata sebelumnya juga telah sempat tersandung kasus korupsi di daerah domisilinya tersebut.
“Yang bersangkutan juga sudah ditahan karena terkena kasus korupsi bantuan sosial di Batam,“ tukasnya.
Namun, Arnold enggan menyebutkan siapa oknum PNS yang telah menyetorkan uang tersebut dan maksud penyetoran uang tersebut.
“Soal nama, nanti saja. Yang pasti soal bukti kita sudah pegang dari bukti transfer, namun kita belum mengetahui tujuan orang tersebut memberikan uang,“ tegasnya. (wbs)
()