Diperiksa 10 jam, Andi Mallarangeng bantah tudingan Nazar

Kamis, 24 Mei 2012 - 19:52 WIB
Diperiksa 10 jam, Andi Mallarangeng bantah tudingan Nazar
Diperiksa 10 jam, Andi Mallarangeng bantah tudingan Nazar
A A A
Sindonews.com - Tepat Pukul 19.30 WIB, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya membantah semua tudingan terpidana perkara korupsi Wisma Atlet.

"Saya tadi sudah memberikan keterangan kepada KPK terutama tentang perencanaan pembangunan proyek hambalang," ujar Andi kepada wartawan yang telah sedari tadi menantinya di depan pintu KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2012).

Dicecar perihal kebenaran tudingan M Nazaruddin yang menyebut dirinya mendapat kucuran dana sebesar Rp20 miliar, Andi membantahnya dengan jawaban singkat. "Itu tidak benar," kilah mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyatakan kesiapan pihaknya mendukung KPK dalam mengusut perkara Hambalang tersebut. "Yang jelas saya serta seluruh jajaran Kemenpora sudah menggariskan siap membantu dan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0445 seconds (0.1#10.140)