Video porno anggota DPR asli
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan pengusutan dan analisa bersama tim ahli informatika, Badan Kehormatan (BK) DPR menegaskan video porno anggota DPR yang sempat beredar di khalayak luas itu asli bukan rekayasa.
"Setelah dianalisa BK menyatakan video itu asli. Artinya video itu tidak ada rekayasa, mukanya sampai bagian bawah betul-betul bukan penggalan atau editan," tutur Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Namun Prakosa belum bisa memastikan seratus persen pelaku video porno tersebut anggota DPR dari Fraksi PDIP Karolin Margret Natasa.
Seperti diketahui, video porno mirip anggota Komisi IX tersebut menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. "Meskipun tidak ada laporan, BK pasti menelusuri karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Prakosa saat dihubungi Sindonews, 28 April 2012 lalu.
Selain BK DPR, kepolisian juga sudah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini. Markas Besar Polri akan menelusuri pihak pertama kali mengunggah video mesum yang diduga anggota DPR itu ke dunia maya. Termasuk jika pelakunya adalah pemeran dalam video itu sendiri.
“Kalau di Undang-undang ITE itu kalau untuk kepentingan pribadi tidak. Yang dipidana yang menyebarluaskan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 26 April 2012. (wbs)
"Setelah dianalisa BK menyatakan video itu asli. Artinya video itu tidak ada rekayasa, mukanya sampai bagian bawah betul-betul bukan penggalan atau editan," tutur Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Namun Prakosa belum bisa memastikan seratus persen pelaku video porno tersebut anggota DPR dari Fraksi PDIP Karolin Margret Natasa.
Seperti diketahui, video porno mirip anggota Komisi IX tersebut menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. "Meskipun tidak ada laporan, BK pasti menelusuri karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Prakosa saat dihubungi Sindonews, 28 April 2012 lalu.
Selain BK DPR, kepolisian juga sudah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini. Markas Besar Polri akan menelusuri pihak pertama kali mengunggah video mesum yang diduga anggota DPR itu ke dunia maya. Termasuk jika pelakunya adalah pemeran dalam video itu sendiri.
“Kalau di Undang-undang ITE itu kalau untuk kepentingan pribadi tidak. Yang dipidana yang menyebarluaskan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 26 April 2012. (wbs)
()