KPK kesulitan jerat Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut terlibat dalam korupsi pembangunan Sport Center Hambalang oleh terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memiliki bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK berencana memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Namun, Johan masih belum mengetahui kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Yang bersangkutan memang hendak dimintai keterangan, terkait proses penyelidikan Hambalang. Tapi saya belum dapat jadwalnya," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2012).
Ditambahkan Johan, untuk menjerat Anas dibutuhkan bukti yang kuat. Sampai saat ini, bukti-bukti itu masih belum ditemukan. Untuk itu, pihaknya baru mengumpulkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Andi Mallarangeng dan dua orang buahnya di Kemenpora, yakni Ismiati dan Diana.
"Sejauh mana info atau data yang disampaikan pihak-pihak terperiksa, tentu akan dianalisa dan ditelusuri oleh penyelidik KPK," terangnya.
Lebih lanjut, Johan menambahkan, kesulitan mengungkap kasus tersebut adalah jangka waktu yang cukup lama. "Kebanyakan dari proses penyelidikan di luar ialah untuk menentukan dan mencari dua alat bukti yang cukup. Karena perlu diketahui, proses ini kan pengadaannya sejak 1-2 tahun lalu," ungkapnya. (san)
Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memiliki bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK berencana memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Namun, Johan masih belum mengetahui kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Yang bersangkutan memang hendak dimintai keterangan, terkait proses penyelidikan Hambalang. Tapi saya belum dapat jadwalnya," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2012).
Ditambahkan Johan, untuk menjerat Anas dibutuhkan bukti yang kuat. Sampai saat ini, bukti-bukti itu masih belum ditemukan. Untuk itu, pihaknya baru mengumpulkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Andi Mallarangeng dan dua orang buahnya di Kemenpora, yakni Ismiati dan Diana.
"Sejauh mana info atau data yang disampaikan pihak-pihak terperiksa, tentu akan dianalisa dan ditelusuri oleh penyelidik KPK," terangnya.
Lebih lanjut, Johan menambahkan, kesulitan mengungkap kasus tersebut adalah jangka waktu yang cukup lama. "Kebanyakan dari proses penyelidikan di luar ialah untuk menentukan dan mencari dua alat bukti yang cukup. Karena perlu diketahui, proses ini kan pengadaannya sejak 1-2 tahun lalu," ungkapnya. (san)
()