Jadi Ketua Komisi III, Pasek dituntut vokal

Kamis, 24 Mei 2012 - 11:45 WIB
Jadi Ketua Komisi III,...
Jadi Ketua Komisi III, Pasek dituntut vokal
A A A
Sindonews.com - I Gede Pasek kini menduduki posisi barunya sebagai Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Benny K Harman. Apa pendapat Pasek dengan posisi barunya itu?

Mantan anggota Komisi II ini mengatakan, menjadi Ketua Komisi III dituntut vokal. Sebab, selalu berhadapan dengan orang yang melawan hukum.

"Komisi III harus vokal kerena orang hukum pasti melihat orang yang melawan hukum," ujarnya ketika ditemui wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Saat ini, dirinya sedang beradaptasi lebih dulu, karena bagaimana pun Komisi Hukum pasti berbeda dengan Komisi Perekonomian dan Keuangan yang selama ini menjadi tugasnya.

"Adaptasi dulu, kita konsolidasi dulu, baru aktualisasi diri. Saya harus lihat dulu keputusan-keputusan sebelumnya," ujarnya.

Ditegaskan Pasek, menempati posisi sebagai Ketua Komisi III bukanlah atas kehendak salah seorang di Demokrat melainkan keputusan kolektif.

"Jadi bukan, kehendak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum seperti yang dikabarkan selama ini. Tapi ini keputusan kolektif, ada ketum, sekjen, dewan pembina. Mungkin karena besok saya hukum, bisa maksimal dalam mengawal penegakan hukum," tukasnya.(lin)
()
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved