Kasus PON, KPK periksa 2 saksi

Kamis, 24 Mei 2012 - 11:43 WIB
Kasus PON, KPK periksa...
Kasus PON, KPK periksa 2 saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap
dua orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 terkait anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.

Dua orang saksi yang diperiksa itu adalah, karyawan PT Adhi Karya Judhi Prihardi, dan mantan karyawan PT Ahi Karya Dicky Eldiyanto.

"Mereka diperiksa untuk TAY (Taufan Andoso Yakin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Taufan sendiri, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Namun demikian, lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
()
Berita Terkini
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved