Kasus PON, KPK periksa 2 saksi

Kamis, 24 Mei 2012 - 11:43 WIB
Kasus PON, KPK periksa...
Kasus PON, KPK periksa 2 saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap
dua orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 terkait anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.

Dua orang saksi yang diperiksa itu adalah, karyawan PT Adhi Karya Judhi Prihardi, dan mantan karyawan PT Ahi Karya Dicky Eldiyanto.

"Mereka diperiksa untuk TAY (Taufan Andoso Yakin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Taufan sendiri, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Namun demikian, lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
()
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved