Kasus PON, KPK periksa 2 saksi

Kamis, 24 Mei 2012 - 11:43 WIB
Kasus PON, KPK periksa...
Kasus PON, KPK periksa 2 saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap
dua orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 terkait anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.

Dua orang saksi yang diperiksa itu adalah, karyawan PT Adhi Karya Judhi Prihardi, dan mantan karyawan PT Ahi Karya Dicky Eldiyanto.

"Mereka diperiksa untuk TAY (Taufan Andoso Yakin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Taufan sendiri, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Namun demikian, lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
()
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved