Mangkir, KPK kembali panggil Nazar

Rabu, 23 Mei 2012 - 10:40 WIB
Mangkir, KPK kembali...
Mangkir, KPK kembali panggil Nazar
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.

Mantan Bendara Umum Partai Demokrat yang telah divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) empat tahun 10 bulan ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sebenarnya KPK telah memanggil Nazar pada Selasa 22 Mei kemarin. Namun karena tidak datang, Nazar kembali dipanggil hari ini.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus di Kementrian Pemuda dan Olahraga juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tersangka Angie," jelasnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012).

Priharsa berharap Nazar bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini. "Mudah-mudahan tidak seperti hari kemarin dia tak datang. Kami tunggu Nazar untuk segera diperiksa," tukasnya.

Sebelumnya, siang kemarin Nazar yang dipanggil untuk diperiksa KPK, ternyata mangkir. Sedianya dia diperiksa besama Mantan Sesmenpora Wafid Muharam, yang juga telah menjadi terpidana.(lin)
()
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved