7 syarat utama capres muda 2014

Selasa, 22 Mei 2012 - 15:16 WIB
7 syarat utama capres...
7 syarat utama capres muda 2014
A A A
Sindonews.com - Wacana Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengedepankan tokoh muda untuk memimpin Indonesia di masa mendatang menuai banyak tanggapan. Jika wacana politikus senior PDIP itu mendapatkan banyak dukungan, maka para tokoh muda ini harus memiliki kriteria khusus untuk maju sebagai pemimpin Indonesia.

Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana Wirakusumah mengatakan, sedikitnya ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi jika tokoh muda ini akan maju dalam Pemilihan Umum Presiden 2014.

"Ada tujuh syarat utama bakal calon presiden 2014, pertama memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi, Kedua mempunyai kapasitas dan integritas, Ketiga diakui secara umum mempunyai akseptabilitas lintas golongan dan klas sosial tinggi," ujarnya dalam pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (22/5/2012).

Ditambahkan dia, syarat keempat diyakini sebagai sosok kepemimpinan nasional alternatif yang mampu mengkondisikan pencerahan politik (political enlightment) dan harapan baru kepada masyarakat.

"Kelima, harus memiliki pengalaman kepemimpinan di organisasi, birokrasi atau korporasi yang teruji. Keenam, mempunyai Potensi dukungan politik dari parpol atau gabungan parpol peserta pemilu," terangnya.

Lebih lanjut, Mulyana mengatakan, seorang calon presiden muda harus memiliki kemampuan melakukan mobilisasi dukungan politik rakyat. "Ketujuh, bukan representasi 'politik degeneratif' atau politik yang menegasikan regenerasi serta 'gerontokratif' atau kekuasaan kaum tua," ungkapnya.

Ditambahkan, hanya orang yang memenuhi kriteria tersebut sajalah yang dinyatakan pantas menjadi calon presiden 2014 menggantikan tampuk pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
()
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved