Korupsi pembangunan dermaga, 4 anggota DPRD Cilegon diperiksa

Senin, 21 Mei 2012 - 12:51 WIB
Korupsi pembangunan dermaga, 4 anggota DPRD Cilegon diperiksa
Korupsi pembangunan dermaga, 4 anggota DPRD Cilegon diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi atas dugaan korupsi pembangunan trestle (tiang pancang) dermaga pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten. Kelima orang itu, periksa karena diduga mengetahui keterlibatan BUMN PT Krakatau Steel (KS) dalam kasus tersebut.

"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).

Dari kelima orang saksi tersebut, 4 di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, yakni Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, dan Oji Armuji. Sementara satu lainnya adalah Priyono, dari pihak Swasta.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang. Pemeriksaan terhadap Fazwar dilakukan pada Rabu 9 Mei 2012 kemarin. Sebelumnya, pada Senin 14 Mei 2012, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafa’at sebagai tersangka. Tubagus Aat diduga terlibat dalam kasus pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada 2005-2010. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2927 seconds (0.1#10.140)