Wamenkum HAM apresiasi sikap berani Rosa
A
A
A
Sindonews.com - Kasus proyek Wisma Atlet SEA Games terkuak tak lepas dari
sikap berani salah seorang terpidana juga tersangka Mindo Rosalina Manulang.
Berkat dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu sulit untuk menyeret orang-orang yang ikut bermain dalam proyek itu.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pun memberikan apresiasinya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh Rosa.
Menurut Denny, berani mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus itu adalah sikap yang jarang dilakukan terpidana lainnya.
"Memang layak dia diajukan apresiasi terkait peran-peran dia sebagai pelaku yang bekerjasama membongkar korupsi," tuturnya kepada wartawan di KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (16/05/2012).
Namun demikian, Denny tetap akan memberlakukan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana. Jika Rosa memenuhi syarat, maka dia berhak atas remisi.
"Kita sudah dapat surat dari KPK dan dari LPSK, tanggal 10 Mei. Pada dasarnya diperketat. Tapi kalau memang memenuhi syarat pasti diberikan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Denny mengingatkan jika remisi tersebut tidak harus diberikan dengan mudah, meskipun kepada justice collaborator. "Yang harus diwaspadai adalah jangan mudah untuk diberikan justice collaborator," tandasnya.(lin)
sikap berani salah seorang terpidana juga tersangka Mindo Rosalina Manulang.
Berkat dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu sulit untuk menyeret orang-orang yang ikut bermain dalam proyek itu.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pun memberikan apresiasinya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh Rosa.
Menurut Denny, berani mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus itu adalah sikap yang jarang dilakukan terpidana lainnya.
"Memang layak dia diajukan apresiasi terkait peran-peran dia sebagai pelaku yang bekerjasama membongkar korupsi," tuturnya kepada wartawan di KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (16/05/2012).
Namun demikian, Denny tetap akan memberlakukan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana. Jika Rosa memenuhi syarat, maka dia berhak atas remisi.
"Kita sudah dapat surat dari KPK dan dari LPSK, tanggal 10 Mei. Pada dasarnya diperketat. Tapi kalau memang memenuhi syarat pasti diberikan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Denny mengingatkan jika remisi tersebut tidak harus diberikan dengan mudah, meskipun kepada justice collaborator. "Yang harus diwaspadai adalah jangan mudah untuk diberikan justice collaborator," tandasnya.(lin)
()