Mendagri khawatir, persoalan Bengkulu berdampak luas

Rabu, 16 Mei 2012 - 16:11 WIB
Mendagri khawatir, persoalan...
Mendagri khawatir, persoalan Bengkulu berdampak luas
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan pelantikan Gubernur Provinsi Bengkulu, Junaidi Hamsyah yang menggantikan Agusrin Najamuddin, ditunda.

Akibat keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi khawatir keputusan tersebut bisa berdampak pada daerah lainnya.

"Karena, semua orang bisa membuat hal yang sama ketika dia divonis inkrah lalu PK (Peninjauan Kembali) lalu PTUN itu tidak menutup kemungkinan," ujar Gamawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dia menyampaikan, saat ini ada lebih dari 200 kepala daerah yang bermasalah dengan kasus tindak pidana korupsi. Diantaranya itu, salah satu yang berpotensi untuk melakukan hal yang sama adalah Bupati Subang, Eep Hidayat.

"Ada banyak. Termasuk Bupati Subang. Dan beberapa bupati lainnya, wali Kota juga yang Peninjauan Kembali (PK) banyak. Tapi mereka juga kebetulan tidak minta PTUN. Kalau mereka juga minta PTUN. Saya kira ini bisa menjadi preseden baru," jelasnya.

Ditambahkan Gamawan, jika persoalan ini terus dibairkan, maka negara akan dirugikan. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam menanggapi persoalan ini. "Sebaiknya kita tunda saja sampai putusan itu keluar," ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamudin, yang kini dipidana namun sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, melalui Kuasa Hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan, pekan lalu menggugat dua Keputusan Presiden (Keppres), yakni Keppres No 40/P Tahun 2012 dan Keppres No 48/P Tahun 2012, yang masing-masing memberhentikan Agusrin dari jabatannya dan mengesahkan pengangkatan Junaidi sebagai gubernur defenitif.

Dengan putusan sela PTUN Jakarta itu, maka Mendagri yang sedianya akan melantik Junaidi pada Selasa 15 Mei 2012 praktis tertunda sampai perkara TUN ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0355 seconds (0.1#10.140)