Menkeu tolak panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Keuangan RI Agus Dermawan Wintarto Martowardodjo. Menkeu dinilai mengetahui proses proyek PPID, namun menolak panggilan KPK ini.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Menkeu Agus Martowardjojo, namun yang bersangkutan menolak menjadi saksi meringankan bagi WON," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Menurut Johan, penolakan Menkeu menjadi saksi ini merupakan hak, dan tidak dilarang. Sebab, kapasitas Menkeu menjadi saksi atas permintaan tersangka dan meringankan tersagka.
"Menkeu boleh saja menolak, karena kapasitasnya hanya untuk meringankan tersangka. Kami tidak akan melakukan pemanggilan ulang kecuali penyidik membutuhkan data tambahan," jelasnya.(lin)
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Menkeu Agus Martowardjojo, namun yang bersangkutan menolak menjadi saksi meringankan bagi WON," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Menurut Johan, penolakan Menkeu menjadi saksi ini merupakan hak, dan tidak dilarang. Sebab, kapasitas Menkeu menjadi saksi atas permintaan tersangka dan meringankan tersagka.
"Menkeu boleh saja menolak, karena kapasitasnya hanya untuk meringankan tersangka. Kami tidak akan melakukan pemanggilan ulang kecuali penyidik membutuhkan data tambahan," jelasnya.(lin)
()