Yusril: Polri periksa Siti Fadilah terlalu instan

Rabu, 09 Mei 2012 - 15:40 WIB
Yusril: Polri periksa...
Yusril: Polri periksa Siti Fadilah terlalu instan
A A A
Sindonews.com - Setelah bertemu Nur Ali, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Yusril Ihza Mahendra menyatakan sudah mendapat kejelasan mengenai status dan perkembangan penyidikan terhadap kliennya, Siti Fadilah Supari.

Menurut Yusril, pihaknya sudah mengetahui sebenarnya status mantan Mentri Kesehatan periode 2004-2009 itu sudah selesai diperiksa dan terkesan instan atau cepat sekali.

"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri," ungkap Yusril sebelum meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5/2012).

Mantan Mentri Hukum dan HAM menyatakan seharusnya sesudah dilakukan penyidikan itu, JPU mempelajari berkas itu, kalau sekiranya masih kurang lengkap, maka bisa dikembalikan dan kalau sudah cukup diteruskan kembali ke pengadilan.

Namun, sampai hari ini diakuinya berkas kliennya masih diteliti oleh pihak JPU dan karena itu, memang tidak ada pemeriksaan lagi. "Dianggap sudah cukup, kecuali berkas itu dikembalikan oleh Jaksa dan dianggap berkas itu belum cukup," terangnya.

Yusril menegaskan perlunya dilakukan penyidikan lanjutan. Sehingga kemungkinan kliennya yang diduga melakukan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB di Kementrian Kesehatan akan diperiksa lagi dan memeriksa saksi-saksi lagi atau didalami aspek hukumnya.

"Tapi sampai hari ini belum ada jawaban dari jaksa. Jadi masih menunggu," tutupnya. (wbs)
()
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved