Yusril: Polri periksa Siti Fadilah terlalu instan

Rabu, 09 Mei 2012 - 15:40 WIB
Yusril: Polri periksa Siti Fadilah terlalu instan
Yusril: Polri periksa Siti Fadilah terlalu instan
A A A
Sindonews.com - Setelah bertemu Nur Ali, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Yusril Ihza Mahendra menyatakan sudah mendapat kejelasan mengenai status dan perkembangan penyidikan terhadap kliennya, Siti Fadilah Supari.

Menurut Yusril, pihaknya sudah mengetahui sebenarnya status mantan Mentri Kesehatan periode 2004-2009 itu sudah selesai diperiksa dan terkesan instan atau cepat sekali.

"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri," ungkap Yusril sebelum meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5/2012).

Mantan Mentri Hukum dan HAM menyatakan seharusnya sesudah dilakukan penyidikan itu, JPU mempelajari berkas itu, kalau sekiranya masih kurang lengkap, maka bisa dikembalikan dan kalau sudah cukup diteruskan kembali ke pengadilan.

Namun, sampai hari ini diakuinya berkas kliennya masih diteliti oleh pihak JPU dan karena itu, memang tidak ada pemeriksaan lagi. "Dianggap sudah cukup, kecuali berkas itu dikembalikan oleh Jaksa dan dianggap berkas itu belum cukup," terangnya.

Yusril menegaskan perlunya dilakukan penyidikan lanjutan. Sehingga kemungkinan kliennya yang diduga melakukan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB di Kementrian Kesehatan akan diperiksa lagi dan memeriksa saksi-saksi lagi atau didalami aspek hukumnya.

"Tapi sampai hari ini belum ada jawaban dari jaksa. Jadi masih menunggu," tutupnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8132 seconds (0.1#10.140)