MS Kaban diperiksa KPK sebagai saksi

Rabu, 09 Mei 2012 - 14:50 WIB
MS Kaban diperiksa KPK...
MS Kaban diperiksa KPK sebagai saksi
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Kaban diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," ujarnya singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Dalam perkara korupsi SKRT di Dephut (Kemenhut) ini sendiri, KPK terus melakukan pendalaman dan mencari fakta baru.

Selain MS Kaban, sebelumnya KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra terkait suap pada pembahasan anggaran SKRT untuk Departemen Kehutanan.
()
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved