MS Kaban diperiksa KPK sebagai saksi

Rabu, 09 Mei 2012 - 14:50 WIB
MS Kaban diperiksa KPK...
MS Kaban diperiksa KPK sebagai saksi
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Kaban diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," ujarnya singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Dalam perkara korupsi SKRT di Dephut (Kemenhut) ini sendiri, KPK terus melakukan pendalaman dan mencari fakta baru.

Selain MS Kaban, sebelumnya KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra terkait suap pada pembahasan anggaran SKRT untuk Departemen Kehutanan.
()
Berita Terkini
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved