Korban yakin eksepsi Afriyani ditolak hakim

Rabu, 09 Mei 2012 - 13:41 WIB
Korban yakin eksepsi Afriyani ditolak hakim
Korban yakin eksepsi Afriyani ditolak hakim
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani (warga tanah tinggi) Ronny Talapessy yakin bahwa eksepsi (pembelaan) yang dibacakan penasehat hukum terdakwa Afriyani Susanti (29) 2 Mei 2012 lalu akan ditolak hakim.

"Kami yakin 100 persen eksepsi dari kuasa hukum Afriyani pasti akan ditolak, karena eksepsi ini sudah masuk dalam pokok perkara. Bukan hanya itu, ini seperti pleidoi yang prematur, sebab mengenai pasal yang disampaikan dalam eksepsi tersebut belum tepat," jelasnya usai persidangan Afriyani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (9/5/2012).

Ronny menambahkan, sebenarnya dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tepat, karena sesuai dengan alat bukti, keterangan saksi dan saksi ahli dari mobil yang digunakan Afriyani (Daithatsu).

Dari keterangan Daithatsu tersebut menjelaskan bahwa rem dalam mobil tersebut tidak blong dan CCTV yang ada di tugu tani sudah menggambarkan fakta kejadiannya.

"Jadi kita tinggal menunggu saja tanggal mainnya. Menurut kami, diakui saja kesalahannya jangan terlalu membela diri dan hal tersebut sangat menyakiti perasaan keluarga korban. Pembacaan eksepsi beberapa waktu lalu seperti mengeles, sudah tahu salah tapi tidak dianggap salah. Seharusnya akui sajalah kesalahannya biar nanti hakim yang menilai," ujarnya.

Mengenai berkas perkara narkotika, keluarga korban terus mempertanyakan berkas tersebut. Sebab hingga saat ini kuasa hukum keluarga korban dari tanah tinggi belum mengetahui keberadaan berkas tersebut.

"Ini yang kami pertanyakan dan kami berharap hal seperti ini harus ada transparansi dari pihak-pihak terkait. Karena kami sangat memperhatikan masalah ini, jangan sampai hal ini lepas dan ketujuh teman Afriyani otomatis akan lepas. Ini yang kami khawatirkan dan kami hanya meminta proses ini transparan sehingga keluarga yang dikatakan kecil ini dapat memperoleh keadilan," tegasnya.

Dalam persidangan tersebut Afriyani terlihat menggunakan kerudung warna putih, kemeja garis-garis warna abu-abu, dan rok warna abu-abu.

Dari kerumunan masyarakat yang ingin melihat sidang Afriyani, hadir ibunda Afriyani yang didampingi keluarga (tante dan adiknya). Namun ibunda Afriyani enggan dimintai keterangan terkait persidangan yang dijalani anaknya. Sidang Afriyani akan dilanjutkan 19 Mei 2012 dengan mengagendakan putusan sela. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4932 seconds (0.1#10.140)