KPK segera ajukan berkas tuntutan Wa Ode

Selasa, 08 Mei 2012 - 18:28 WIB
KPK segera ajukan berkas...
KPK segera ajukan berkas tuntutan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengajukan berkas penuntutan terhadap tersangka perkara korupsi Dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah(DPPID) dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Wa Ode Nurhayati (WON).

"Kami akan segera melakukan penututan terhadap WON terkait perkara korupsi DPPID dan TPPU. Dua perkara (Korupsi DPPID dan TPPU) akan disatukan dalam satu berkas. Rencananya pekan depan akan disampaikan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (8/5/2012).

Penyatuan dua perkara tersebut dalam satu berkas, menurut Johan karena kedua perkara tersebut memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain.

Menanggapi hal tersebut, Wa Ode Nurhayati yang ditemui usai menjalani pemeriksaan mengungkapkan bahwa sangkaan pencucian uang yang rencananya akan diajukan dalam berkas tuntutan merupakan hal yang tidak benar. Pasalnya, dirinya merasa harta kekayaan yang disangkakan sebagai tindak pidana pencucian uang adalah berasal dari usaha pribadinya.

"Uang itu dari usaha pribadi, dari sebelum jadi anggota DPR. Itu (Konveksi dan Showroom) ada, ntar kawan-kawan detailnya bisa dengar di persidangan. Yang pasti semua sudah saya jelaskan," terang Wa Ode. (wbs)
()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved