Wa Ode beberkan dua rekening miliknya
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka perkara korupsi Dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah (DPPID) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wa Ode Nurhayati hari ini membeberkan dua buah rekening miliknya dalam pemeriksaan dihadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
"Hari ini tentang TPPU. Yang diperiksa dua rekening saya. Rekening bisnis dan pribadi di (rekening) Mandiri Prioritas dan rekening dolar. Alhamdulillah, semua sudah saya jelaskan, tidak ada satupun transaksi yang bersumber dari kejahatan," ujar Wa Ode Nurhayati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Untuk deposito yang disita, kata Wa Ode, bagi saya mengamini TPPU itu agar terjawab. "Agar puas semua orang yang ingin tahu asal uang itu," geramnya.
Lebih lanjut ketika dikonfirmasi perihal uang Rp10 miliar yang dituduhkan padanya sebagai hasil tindak pencucian uang, Wa Ode mengaku telah menjelaskan semuanya kepada penyidik bahwa alurnya sudah jelas dan bukan hasil pencucian uang.
"Sudah saya jelaskan itu bukan hasil tipikor. Alurnya tanpa saya jelaskan itu sudah ketahuan kok. Dan di bulan itu bukan uang itu aja, ada sekian belas miliar. Ketauan yang keluar dan masuk," ceritanya lagi.
Sejauh ini, tambah Wa Ode lagi, dirinya hanya melakukan transaksi usaha. "Hanya di kisaran Rp500 juta - Rp1,2 miliar. Terkait usaha pribadi dan diizinkan. Sebagai anggota DPR kan ada usaha yang enggak diizinkan kayak ngerjain proyek dari dana APBN dan APBD. Kalau saya murni jualan," tutupnya. (wbs)
"Hari ini tentang TPPU. Yang diperiksa dua rekening saya. Rekening bisnis dan pribadi di (rekening) Mandiri Prioritas dan rekening dolar. Alhamdulillah, semua sudah saya jelaskan, tidak ada satupun transaksi yang bersumber dari kejahatan," ujar Wa Ode Nurhayati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Untuk deposito yang disita, kata Wa Ode, bagi saya mengamini TPPU itu agar terjawab. "Agar puas semua orang yang ingin tahu asal uang itu," geramnya.
Lebih lanjut ketika dikonfirmasi perihal uang Rp10 miliar yang dituduhkan padanya sebagai hasil tindak pencucian uang, Wa Ode mengaku telah menjelaskan semuanya kepada penyidik bahwa alurnya sudah jelas dan bukan hasil pencucian uang.
"Sudah saya jelaskan itu bukan hasil tipikor. Alurnya tanpa saya jelaskan itu sudah ketahuan kok. Dan di bulan itu bukan uang itu aja, ada sekian belas miliar. Ketauan yang keluar dan masuk," ceritanya lagi.
Sejauh ini, tambah Wa Ode lagi, dirinya hanya melakukan transaksi usaha. "Hanya di kisaran Rp500 juta - Rp1,2 miliar. Terkait usaha pribadi dan diizinkan. Sebagai anggota DPR kan ada usaha yang enggak diizinkan kayak ngerjain proyek dari dana APBN dan APBD. Kalau saya murni jualan," tutupnya. (wbs)
()