Mantan Kadispora Riau kembali diperiksa

Selasa, 08 Mei 2012 - 12:38 WIB
Mantan Kadispora Riau...
Mantan Kadispora Riau kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Riau dalam penyelenggaraan PON XVIII Riau.

Selain Lukman, KPK juga akan memeriksa seorang pegawai PT Adhi Karya bernama Diki. "Keduanya sebagai saksi dalam perkara PON ini," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha singkat di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Selasa (8/5/20120.

Sebelumnya, Lukman juga telah beberapa kali diperiksa KPK. Dia dinilai berperan banyak dalam pembahasan proyek itu. Karenanya, untuk melancarkan pemeriksaan, KPK telah mencekal Lukman. Selain Lukman, KPK juga telah menyidik Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli dinilai telah menyetujui pembahasan perda untuk proyek itu.

Dalam kasus itu sendiri empat orang sudah dijadikan tersangka, dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat Syahputra dan mantan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9965 seconds (0.1#10.140)