KPK periksa Mahyudin

Selasa, 08 Mei 2012 - 10:59 WIB
KPK periksa Mahyudin
KPK periksa Mahyudin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tersangka Angelina Sondakh.

Hari ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mahyudin dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan DPR itu dinilai KPK mengetahui sejumlah proyek di dua kementerian tersebut.

"Mahyudin diperiksa masih dengan tersangka AS. Mahyudin diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus Kemenpora dan Kemendikbud," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Mahyudin telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB tadi. Sebelum memasuki ruang penyidikan, Mahyudin yang mengenakan baju batik warna coklat didampingi seorang ajudan itu enggan berkomentar ketika ditanya wartawan. "Nanti saja ya," jawabnya singkat lalu masuk ke ruangan.

Nama Mahyuddin memang pernah disebut-sebut terlibat kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Karena nyanyian terpidana Muhammad Nazaruddin, nama Mahyudi sempat dikait-kaitkan dengan istilah "ketua besar".

Namun politikus Partai Demokrat itu langsung membantah terlibat dalam kasus tersebut. Keterlibatannya dalam pembahasan anggaran proyek wisma atlet pun hanyalah secara formal.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6615 seconds (0.1#10.140)