Empat bulan KPK selamatkan Rp24,8 M

Selasa, 08 Mei 2012 - 09:34 WIB
Empat bulan KPK selamatkan...
Empat bulan KPK selamatkan Rp24,8 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan penyidik hingga beberapa kasus yang ditangani lembaga ad hoc itu berjalan lambat. KPK hanya memiliki 224 penyidik sementara kasus yang masuklebihbanyakdarijumlah penyidik saat ini.

Namun demikian, dalam laporan empat bulan KPK periode 2001–2015, Ketua KPK Abraham Samad mengklaim lembaganya telah menyelamatkan uang negara Rp24.891.091.799. KPK mengaku telah menyetor uang tersebut ke rekening kas negara/daerah yang dimasukkan ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBK).

Abraham menjelaskan, ada 12 item yang dicapai KPK periode ini setelah empat bulan bekerja. Capaian itu selain menyelamatkan uang negara,juga penetapan kasus gratifikasi, pelayanan masyarakat, pengembangan kerja sama, pengawasan internal, koordinasi dan supervisi, pemakaian anggaran, komposisi sumber daya manusia, serta pengesahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 11Januari2012.

"Ini sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi," kata Abraham saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

MenurutAbraham,uang negara yang berhasil diselamatkan berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang hasil sitaan, penjualan hasil lelang, dan ongkos perkara. "Per 30 April 2012, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp782.523.991," paparnya.

Terkait penanganan gratifikasi, Abraham menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan yang dilaporkan mulai penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan statusnya sebagai kasus gratifikasi. Dari 115 laporan, 85 telah ditetapkan sebagai perkara.

"Jumlah laporan yang diterima KPK pada Januari–April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya sejumlah 30 laporan masih dalam proses penetapan," bebernya.

Dalam empat bulan masa kepemimpinannya per 30 April 2012, Abraham mengaku lembaganya memiliki sumber daya manusia 718 orang dengan komposisi berdasarkan unit kerja, yakni 5 pimpinan orang, 2 penasihat, 132 personel pencegahan, 224 orang penindakan (penyidik), 132 orang yang mengurusi informasi dan data, 76 orang yang membidangi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat, dan 147 petugas sekretaris jenderal.

Dengan 224 orang penyidik, Abraham mengaku hal itu menjadi faktor lambannya penanganan beberapa kasus. "Kita kekurangan jumlah penyidik, padahal penyidik yang kita butuhkan dua kali lipat dari jumlahnya. Masyarakat harus memahami, waktu saya berjanji di DPR (fit and proper test), kita belum mengetahui jumlah penyidik," kilahnya.

Sementara itu, pengamat hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani menilai laporan KPK merupakan sebuah prestasi yang luar biasa.

Dia berharap laporan tersebut bukan hanya sekedar penyampaian kepada publik, melainkan juga sebagai pertanggungjawaban atas amanah yang diembankan masyarakat kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0345 seconds (0.1#10.140)