PPATK berharap KPK jangan jadi jagoan sendirian
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai lembaga anti korupsi yang dieberikan kewenangan kuat oleh undang-undang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat bekerja secara maksimal.
Maka itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf berharap KPK bisa sejalan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pasalnya, dalam upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta semua pihak.
"Jangan menjadi jagoan sendiri di antara para penegak hukum, supaya jangan ada kesan KPK dimusuhin. KPK jangan cuma omong besar,"ujarnya dalam acara diskusi Polemik Sindoradio dengan tema 'Mencuci Uang Koruptor' di Warung Daun Jalan Cikini Raya No.26, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).
Dia mengatakan, pihaknya juga menginginkan kewenangan lembaganya diperkuat. Hal ini bagian dari upaya memerangi tindak pidana korupsi.
"Kita sudah usulkan soal kewenangan penyidikan di PPATK, tapi tak didukung komisi III (hukum) DPR," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pihaknya terus memberikan support dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menyampaikan transaksi mencurigakan kepada KPK.
"Dan kami berharap bisa ditindaklanjuti, karena tindak pidana awal, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah korupsi. Kita minta KPK gunakan TPPU. Itu UU yang sangat gampang membuktikannya, sekarang kan kita inginkan ada semangat," pungkasnya.
Maka itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf berharap KPK bisa sejalan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pasalnya, dalam upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta semua pihak.
"Jangan menjadi jagoan sendiri di antara para penegak hukum, supaya jangan ada kesan KPK dimusuhin. KPK jangan cuma omong besar,"ujarnya dalam acara diskusi Polemik Sindoradio dengan tema 'Mencuci Uang Koruptor' di Warung Daun Jalan Cikini Raya No.26, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).
Dia mengatakan, pihaknya juga menginginkan kewenangan lembaganya diperkuat. Hal ini bagian dari upaya memerangi tindak pidana korupsi.
"Kita sudah usulkan soal kewenangan penyidikan di PPATK, tapi tak didukung komisi III (hukum) DPR," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pihaknya terus memberikan support dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menyampaikan transaksi mencurigakan kepada KPK.
"Dan kami berharap bisa ditindaklanjuti, karena tindak pidana awal, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah korupsi. Kita minta KPK gunakan TPPU. Itu UU yang sangat gampang membuktikannya, sekarang kan kita inginkan ada semangat," pungkasnya.
()