Kejaksaan segera selesaikan kasus DW

Jum'at, 04 Mei 2012 - 15:48 WIB
Kejaksaan segera selesaikan kasus DW
Kejaksaan segera selesaikan kasus DW
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik kejaksaan Agung tengah berkonsentrasi menyelesaikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh matan pegawai pajak Dana Widyatmika, pasalnya dalam waktu dekat berkas DW sudah bisa diajukan ke penuntutan.

" Tim penyidik sekarang konsentrasi untuk segera menyelesaikan kasus ini (DW)," tutur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto di komplek kejaksaan Agung, Jakarta selatan, jumat (4/5/2012).

Dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh kejaksaan Agung, diharapkan dalam waktu DW sudah masuk ke penuntutan.

" Itu kan ada 5 tersangka toh. Saya berharap DW bisa maju dulu, kalau bisa bulan ini sudah ke penuntutan," ucapnya.

Seperti diketahui, Wakil Jaksa Agung Darmono, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi dan pencucian uang, yang bermuara dari Dhana Widyatmika.

Saat ditemui di kantor Kejaksana Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2012, Darmono mengaku bahwa sejauh ini penyidik kejagung tengah fokus pada lima tersangka kasus tersebut, yakni Dhana, Jhony Basuki, Herli Isdiharsono, Salman Maghfiro, dan mantan atasan Dhana, Firman.

"Muaranya sampai disitu, kalau dalam penyidikan ada perkembangan, maka akan dikembangkan," ujarnya.

Para tersangka itu menurutnya sudah menyentuh semua pihak, mulai dari atasan Dhana, petugas pajak, hingga wajib pajak. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5862 seconds (0.1#10.140)