Pembakaran di Mesuji terkait SK Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Sejak pembakaran kantor Pemerintah Kabupaten dan Sekretariat Mesuji, Lampung, pada Kamis 3 Mei 2012, kodisi Mesuji berangsur kondusif. Diduga, pembakaran dilakukan oleh sekelompok massa simpatisan Wakil Bupati Ismail Ishak yang menolak pemberhentian Ishak.
"Peristiwa itu terjadi terkait dengan adanya SK dari Kemendagri, pemberhentian dari Wakil Bupati Ismail Ishak, dikarenakan yang bersangkutan terpidana kasus korupsi," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
SK pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak diduga kuat menjadi pemicu marahnya warga yang pro wakil bupati sehingga berujung pada pembakaran kantor di Mesuji. "Jadi SK-nya sudah keluar, dan masyarakat tidak menerima akibat dari pemberhentian itu," terangnya.
Sambung Boy, kejadiannya mulai dari kemarin siang, tapi pada waktu sore hari suasana sudah mulai kondusif. "Proses terjadinya itu kemarin siang sampai sore, sekarang kondusif. Kemarin sore juga suasana sudah dapat terkontrol," ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Ismail Ishak mendekam di Lapas Menggala pasca pelantikan, 13 April lalu karena terkena kasus korupsi. Atas dasar itulah, Mendagri mengeluarkan SK pemecatan terhadap Ishak. (san)
"Peristiwa itu terjadi terkait dengan adanya SK dari Kemendagri, pemberhentian dari Wakil Bupati Ismail Ishak, dikarenakan yang bersangkutan terpidana kasus korupsi," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
SK pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak diduga kuat menjadi pemicu marahnya warga yang pro wakil bupati sehingga berujung pada pembakaran kantor di Mesuji. "Jadi SK-nya sudah keluar, dan masyarakat tidak menerima akibat dari pemberhentian itu," terangnya.
Sambung Boy, kejadiannya mulai dari kemarin siang, tapi pada waktu sore hari suasana sudah mulai kondusif. "Proses terjadinya itu kemarin siang sampai sore, sekarang kondusif. Kemarin sore juga suasana sudah dapat terkontrol," ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Ismail Ishak mendekam di Lapas Menggala pasca pelantikan, 13 April lalu karena terkena kasus korupsi. Atas dasar itulah, Mendagri mengeluarkan SK pemecatan terhadap Ishak. (san)
()