Wa Ode merasa Anis rampas hak konstitusionalnya
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka perkara korupsi dana percepatan pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati terus menyalahkan Wakil Ketua DPR Anis Matta.
Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan dasar yang digunakan oleh Anis Mata dan Badan Anggaran (Banggar) dalam menetapkan nama-nama daerah penerima Dana PPID 2011.
Selain itu, dia juga mepertanyakan langkah Anis yang telah mengesahkan keputusan daerah-daerah penerima dana PPID yang hanya disepakati empat pimpinan Banggar, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir.
"Padahal, saya tidak pernah mendelegasikan hak konstitusional saya kepada pak Anis Matta. Saya berhak dong sebagai bagian dari Banggar (menentukan keputusan rapat). Saya tidak pernah rapat," tandasnya.
Wa Ode, menilai Anis telah merampas hak konstitusionalnya sebagai anggota Banggar DPR, yang dalam hal ini punya wewenang mengambil keputusan.(lin)
Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan dasar yang digunakan oleh Anis Mata dan Badan Anggaran (Banggar) dalam menetapkan nama-nama daerah penerima Dana PPID 2011.
Selain itu, dia juga mepertanyakan langkah Anis yang telah mengesahkan keputusan daerah-daerah penerima dana PPID yang hanya disepakati empat pimpinan Banggar, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir.
"Padahal, saya tidak pernah mendelegasikan hak konstitusional saya kepada pak Anis Matta. Saya berhak dong sebagai bagian dari Banggar (menentukan keputusan rapat). Saya tidak pernah rapat," tandasnya.
Wa Ode, menilai Anis telah merampas hak konstitusionalnya sebagai anggota Banggar DPR, yang dalam hal ini punya wewenang mengambil keputusan.(lin)
()